Aplikasi videopad ini sangat mudah digunakan dan memiliki banyak fitur. Aplikasi ini support berbagai macam extensi video. Output video juga bisa diatur kualitas dan extensinya. Aplikasinya sudah di crack menjadi full version.
silakan download DISINI
Minggu, 31 Maret 2013
Rabu, 09 Januari 2013
RSBI kembali ke SSN
JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Komersialisasi
Pendidikan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mematuhi
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) dan mengembalikan ke status Standar Nasional.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan bahwa Kemdikbud sebaiknya tidak berusaha menciptakan satuan pendidikan baru yang memiliki prinsip dan semangat sama dengan RSBI atau SBI karena bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK.
"Kami berharap pemerintah konsisten menghormati putusan MK. Jangan ciptakan model baru yang prinsipnya mirip pasal 50 ayat 3," kata Febri saat jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (9/1/2013).
"Semua sekolah bisa kembali ke Standar Nasional. Itu sudah cukup baik kok. Kenapa nggak percaya diri sama Standar Nasional," imbuh Febri.
Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang sempat menyandang label RSBI. Pasalnya, dikhawatirkan program RSBI ini tetap berjalan meski labelnya sudah dicabut berdasarkan putusan MK pada Selasa (8/1/2013) lalu.
"RSBI balik lagi ke SSN dan dijamin konstitusi. Kalau masih jalanin program ini maka tidak taat konstitusi. Kami akan pantau terus," ungkap Febri.
"Diubah jadi sekolah kategori mandiri juga tidak tepat karena itu seperti berusaha menyiasati putusan MK. Kembalikan ke SSN saja sudah," tandasnya.
Seperti diketahui, materi gugatan terhadap Pasal 50 Ayat 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikabulkan MK. Dengan dikabulkannya gugatan ini, tak ada lagi pasal yang menjadi payung hukum keberadaan RSBI-SBI ataupun sekolah berkurikulum internasional.
Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Sumber: Kompas.com
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan bahwa Kemdikbud sebaiknya tidak berusaha menciptakan satuan pendidikan baru yang memiliki prinsip dan semangat sama dengan RSBI atau SBI karena bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK.
"Kami berharap pemerintah konsisten menghormati putusan MK. Jangan ciptakan model baru yang prinsipnya mirip pasal 50 ayat 3," kata Febri saat jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (9/1/2013).
"Semua sekolah bisa kembali ke Standar Nasional. Itu sudah cukup baik kok. Kenapa nggak percaya diri sama Standar Nasional," imbuh Febri.
Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang sempat menyandang label RSBI. Pasalnya, dikhawatirkan program RSBI ini tetap berjalan meski labelnya sudah dicabut berdasarkan putusan MK pada Selasa (8/1/2013) lalu.
"RSBI balik lagi ke SSN dan dijamin konstitusi. Kalau masih jalanin program ini maka tidak taat konstitusi. Kami akan pantau terus," ungkap Febri.
"Diubah jadi sekolah kategori mandiri juga tidak tepat karena itu seperti berusaha menyiasati putusan MK. Kembalikan ke SSN saja sudah," tandasnya.
Seperti diketahui, materi gugatan terhadap Pasal 50 Ayat 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikabulkan MK. Dengan dikabulkannya gugatan ini, tak ada lagi pasal yang menjadi payung hukum keberadaan RSBI-SBI ataupun sekolah berkurikulum internasional.
Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Sumber: Kompas.com
Senin, 26 November 2012
Windows 7 log on Background Changer
Aplikasi ini dapat merubah background/wallpaper log on pada PC dengan OS Windows 7. Aplikasi ini mendukung Windows 7 tipe apapun. Tinggal klik aplikasinya dan jalankan atau menginstall aplikasinya. File readme sudah ada didalam rar. Selamat mencoba.
DOWNLOAD Win7LogOnBackgroundChanger.rar
DOWNLOAD Win7LogOnBackgroundChanger.rar
Minggu, 04 November 2012
Kamis, 27 September 2012
Download Microsoft Mathematics 4.0
Kesulitan mengerjakan matematika? Ingin menyelesaikan tugas dengan cepat? Ini dia solusinya!
Microsoft Mathematics. Software ini bisa digunakan untuk menghitung berbagai macam soal matematika! Rumusnya lebih lengkap dari pada MS Excel dan tidak terlalu rumit. Tinggal menulis rumus matematika seperti umumnya yang kita tulis sehari-hari. Jika ingin menghitung kuadrat, slope, dsb tersedia pilihan untuk mengerjakannya.
Free Download Microsoft Mathematics 4.0
Selasa, 31 Juli 2012
UNGU- Dengan Nafasmu (no vocal)
Request dari temen nih, ada yang lagi butuh lagu
Ungu - Dengan Nafasmu tanpa vocal/ instrumen.
MP3nya bisa didownload DISINI
Ungu - Dengan Nafasmu tanpa vocal/ instrumen.
MP3nya bisa didownload DISINI
Label:
Music
Sabtu, 28 Juli 2012
Langganan:
Komentar (Atom)


